PLN Harus Segera Manfaatkan Energi Terbarukan

16-02-2015 / KOMISI VI

Selama ini BBM atau energi fosil masih digunakan PLN dalam mengoperasikan perusahaannya. Energi terbarukan yang melimpah di Tanah Air harus segera dimanfaatkan untuk mengganti ketergantungan PLN pada energi fosil.

Demikian penegasan anggota tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR ke Bali, Gde Sumarjaya Linggih. Dalam pertemuan tim Komisi VI di PLN Unit Pembangkitan Bali, Sabtu (14/2), Gde mengatakan, sampah yang menggunung di beberapa tempat di Bali, sebenarnya bisa dimafaatkan sebagai energi terbarukan menggantikan BBM. Bila PLN sudah mampu melepas ketergantungannya pada BBM, itu bisa sangat menguntungkan bagi PLN sendiri.

“Sampah itu sumber energi yang bisa kita manfaatkan menjadi energi terbarukan. Untuk itu, saya berharap program kita ke depan, energi terbarukan harus segera dimulai karena semakin lama energi terbarukan akan semakin murah. Ketika perkembangan teknologi semakin maju, maka pemanfaatan energi terbarukan akan semakin murah, efisien, bahkan lebih murah daripada energi fosil,” papar Linggih usai pertemuan.

Di negara-negara maju pemanfaatan energi terbarukan cepat sekali berkembang. Energi itu bisa bersumber dari energi matahari, sampah (metan), dan arus laut. Tapi di Indonesia, kata Linggih, sangat lambat perkembangannya. Program mengganti energi fosil dengan energi terbarukan harus segera dilakukan, agar pemanfaatan teknologi apa pun jadi kian murah.

“Saya berharap ini menjadi program utama. Melihat sumber daya alam kita berupa matahari yang bersinar sepanjang tahun , air bawah laut kita yang banyak membawa arus, dan sampah-sampah, masih belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Linggih juga berharap, bila kelak PLN sudah menggunakan energi terbarukan, dana subsidinya bisa dialihkan ke sektor lain untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional. Energi sampah yang baru dimanfaatkan PLN, sambung Gde, baru menghasilkan energi sekitar 2 megawatt. Masih terlalu kecil tentunya.

Dengan energi terbarukan, operasional produksi di PLN jadi sangat murah sekaligus menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. “Kalau kita bisa membeli lebih murah daripada menjualnya, tentu ini jadi sesuatu yang baru di PLN. Ada surplus di PLN dan bisa menyetor bagi kepentingan pemerintah dalam mengelola APBN,” kilah Linggih .(mh)/foto:husen/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...